Koperasi ArthaPrima berdiri pada tanggal 20 Mei 2010, dengan Badan Hukum Nomor 212/BH/KDK.11.1/V/2000, kegiatan Koperasi Artha Prima menitikberatkan pada perdaganga, kapling dan penyaluran kredit yang pelayanannya hampir meliputi seluruh Kab. Semarang.
Pada awal tahun 2003 untuk mendekatkan pelayanan ke anggota, KSP Artha Prima mengembangkan usahanya keluar kabupaten maka dilakukan perubahan Anggaran Dasar pada tanggal 23 MAret 2004 Nomor 07/BH/PAD/KDK.11/III/2004. Pengembangan usaha tersebut meliputi Kodya Wonosobo, Kab. Boyolali, Kodya Salatiga, Kota Semarang, Kab. Temanggung, Ungaran dan Kab. Klaten.
Guna lebih mendekatkan pelayanannya ke anggota di luar Provinsi Jawa Tengah dan berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tanggal 19 April 2005 Nomor 62/PAD/MENEG.1/IV/2005 tentang Perubahan Anggaran Dasar KSP Artha Prima telah dapat beroperasi di seluruh Wilayah REpublik Indonesia atau PRIMER NASIONAL.
Kami dari IT Techno Solutindo, saat ini memiliki produk untuk sistem informasi koperasi (Siskop),jika berkenan hubungi kami di 0411-3440616 atau 081354979868, atau email di info@ittechnosolutindo.com
BalasHapusHormat Saya
Mustaqim Zulkifli
Saya nasabah dari kota magelang yang terkena tipu2 dari petugas yang mengaku bernama Agus arta prima salatiga tolong kembalikan uang saya ini nomer petugasnya 086501059044 sebelum saya datang ke kantor dan meminta pertanggungan
BalasHapusKronologi kejadian saat saya melakukan pelunasan atas nama istri saya sekian juta petugas datang meminta uang berjumlah pinjaman dan saya kasih ke esokan harinya si petugas datang lagi dan meminta uang lagi sebanyak sekian juta setelah di cek ternyata si petugas memalsukan lagi buku tagihan istri saya.setelah itu petugas menghilang dan nomer saya di blokirnya padahal ada beberapa nasabah di tempat kami yang sengaja tidak di tagihnya karna petugas bernama Agus (ngakunya) bernomor wa 085601059044
BalasHapus